Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Melakukan Penilaian Peserta Kelas Oleh Guru Inti [SIM PKB - Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)

DAPODIK.CO.ID - Setelah kelas dimulai dan diklat sudah selesai di lakukan, maka selanjutnya bisa di lakukan penilaian peserta kelas oleh guru inti untuk kelas yang diampunya.

Standar penilaian oleh guru inti terhadap peserta kelas diklat guru sasaran bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta melalui ketercapaian indikator kompetensi dan keberhasilan tujuan pembelajaran.

Cara Melakukan Penilaian Peserta Kelas Oleh Guru Inti [SIM PKB - Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)
Cara Melakukan Penilaian Peserta Kelas Oleh Guru Inti
 [SIM PKB - Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)

Aspek yang dinilai mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Penilaian dilakukan melalui tes untuk aspek pengetahuan, sedangkan untuk aspek sikap dan keterampilan menggunakan instrumen non-tes melalui pengamatan selama kegiatan berlangsung dengan menggunakan format penilaian yang sudah disediakan pada sistem.

Berikut Ini Adalah Langkah-Langkah Untuk Melakukan Penilaian Peserta Kelas Oleh Guru Inti [SIM PKB - Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP):

1.Pada laman Kelola Kelas Guru Sasaran akan ditampilkan daftar kelas yang diampu, Pastikan kelas yang akan dilakukan penilaian sudah berstatus "Kelas Dimulai ".

Cara Melakukan Penilaian Peserta Kelas Oleh Guru Inti [SIM PKB - Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)

2. Pilih kelas yang akan dinilai, klik tombol opsi lalu pilih opsi "Penilaian Peserta"

Cara Melakukan Penilaian Peserta Kelas Oleh Guru Inti [SIM PKB - Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)

3. Klik ikon kehadiran (gambar persegi ) untuk mencentang kehadiran. Setelah muncul tanda centang isikan nilai ketrampilan dan nilai sikap pada kolom instrumen penilaian yang sudah disediakan sistem (Isian nilai antara 0 sampai 100).

Cara Melakukan Penilaian Peserta Kelas Oleh Guru Inti [SIM PKB - Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)

Catatan :
Nilai Sikap dan Nilai Ketrampilan tidak bisa diisi sebelum klik centang kehadiran.

Nilai Akhir dan Predikat, hasil perhitungan dan konversi oleh sistem berdasarkan Isian

Nilai Sikap , Nilai Ketrampilan dan Nilai Tugas Akhir.

Perhitungan Nilai Akhir (NA) menggunakan rumus sebagai berikut :
NA = [{(NS x 40%)+(NK x 60%)}x 70%]+[TAx 30%]
NA = Nilai Akhir
NS = Nilai Sikap (rerat a dari semua aspek sikap yang dinilai )
NK = Nilai Keterampilan (rerata dari nilai keterampilan semua materi)
TA = Nilai Tes Akhir

Adapun predikat yang dipakai adalah sebagai berikut :
Angka Predikat > 90 – 100 Amat Baik
Angka Predikat > 80 – 90 Baik
Angka Predikat > 70 – 80 Cukup
Angka Predikat > 60 – 70 Sedang
Angka Predikat < 60 Kurang

Ulangi langkah diatas untuk melakukan penilaian kelas diklat yang diampu lainnya.

Demikian Cara Melakukan Penilaian Peserta Kelas Oleh Guru Inti [SIM PKB - Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP), Jika Bapak/ ibu Guru Siwak Makan Pelaksanaan Guru Inti Akan Berjalan Dengan Baik.

Posting Komentar untuk "Cara Melakukan Penilaian Peserta Kelas Oleh Guru Inti [SIM PKB - Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP)"