Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan SISPENA PAUD Dan PNF Tahun 2021

DAPODIK.CO.ID - Tutorial ini akan memberikan pemahaman kepada Lembaga bagaimana menggunakan Aplikasi SISPENA (Sistem Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF) Aplikasi SISPENA PAUD dan PNF adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web, dimana bisa akses dimana saja, kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet. 

Panduan SISPENA PAUD Dan PNF Tahun 2021

Aplikasi ini pun tak tidak hanya bisa diakses menggunakan Laptop atau komputer tetapi bisa juga menggunakan handphone ataupun tablet yang resolusinya lebih kecil.

Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) PAUD dan PNF adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web dengan pemanfaatan Data Pokok Pendidikan dan Kebudayaan (Dapodik) dalam proses pelaksanaan akreditasi. 

Dapodik merupakan pangkalan data pendidikan dan kebudayaan yang terintegrasi untuk menunjang pelaksanaan akreditasi PAUD dan PNF secara efektif dan efisien.

Tutorial ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Lembaga untuk menggunakan Aplikasi Sispena 2.0 (Sistem Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF) dengan baik. Sispena 2.0 PAUD dan PNF adalah aplikasi penilaian akreditasi yang berbasis web. Aplikasi ini dapat diakses dimana saja dan kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet. Lembaga juga harus memiliki NPSN dan mengisi data Dapodik

Untuk informasi cara penggunaan Sispena, Lembaga bisa mengunduh Panduan Sispena disini.

Demikian Informsdi Terbaru Terkait Panduan SISPENA PAUD Dan PNF Tahun 2021. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Panduan SISPENA PAUD Dan PNF Tahun 2021"